Home / Sulsel

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:34 WIB

Pilpres-Pileg Semakin Dekat, Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Netralitas Wartawan

Foto bersama Dewan Kehormatan PWI Pusat

Foto bersama Dewan Kehormatan PWI Pusat

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat mengingatkan agar wartawan, khususnya anggota PWI benar-benar menjaga netralitas sebagai salah satu wujud independensi dalam menjalankan profesinya.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo menyampaikan hal itu berkaitan dengan makin dekatnya jadwal Pemilihan Umum 2024, termasuk pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan anggota legislatif (pileg).

Makin dekatnya Pilpres 2024 itu ditandai dengan dimulainya pendaftaran bakal calon pasangan presiden-wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 19 Oktober 2023.

Dua hari sebelumnya, Selasa (17/10/2023) DK PWI menggelar rapat perdana di Sekretariat PWI Pusat di Gedung Dewan Pers lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hadir dalam rapat Wakil Ketua DK, Uni Z Lubis; Sekretaris, Nurcholis MA Basyari serta anggota DK, Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu, Fathurrahman dan Helmi Burman.

Baca Juga:  Danny Pomanto Minta PLN Punya Tanggung Jawab Sosial di Tengah Pemadaman dan Bahaya Kebakaran

“Independensi wartawan adalah bagian penting yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI. Dia mengatakan fungsi dan peran Pers pada masa-masa kontestasi politik sangat krusial dan diperlukan dalam mendorong proses pemilu yang transparan, jujur dan adil,” ujarnya, kemarin.

Dengan begitu, kata dia, demokrasi tidak hanya efisien dari sisi prosedural tetapi juga efektif secara substansial sehingga melahirkan pemimpin berkualitas, baik pada pilpres, pilkada maupun pileg. Pemimpin berkualitas yang dimaksud ialah yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas.

“Netralitas wartawan dan pers tak bisa tidak harus dijaga. Dengan menjaga netralitasnya, wartawan dan pers dapat tetap menjalankan salah satu fungsi utamanya, yakni mencerahkan dan meningkatkan literasi politik sekaligus mampu meredam berbagai potensi polarisasi dan perpecahan di Masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  Muh Yunus Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Sasongko menguraikan, KEJ PWI yang terdiri dari 15 pasal itu menegaskan panduan etik wartawan anggota PWI dalam menjalankan profesinya. Tiga pasal awal secara jelas menyebutkan wartawan bersikap independen, kredibel, mempertimbangkan dampak berita terhadap keutuhan bangsa dan isu SARA (suku, agama, rasa, golongan), gender dan kelompok difabel.

“Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar