MEDIASINERGI.CO WAJO — Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Penandatanganan itu disaksikan langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud didampingi Sekda Wajo, Armayani dan para Asisten Sekda di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Sabtu (28/10/2023).
Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan bahwa Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sesuai amanah peraturan perundang-undangan.
“Perjanjian kinerja berisi penugasan dari kami selaku sebagai pemberi amanah kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menunjang pencapaian visi dan misi pembangunan, khususnya dalam melaksanakan arah kebijakan pembangunan tahun 2023,” ucapnya.
Amran Mahmud menyebut, tujuan yang hendak dicapai dalam Perjanjian Kinerja tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Kepala Perangkat Daerah dan Camat dalam menunjukkan kerja dan kinerjanya.
Hal ini sangat penting, Lanjut Amran Mahmud karena menjadi salah satu instrumen dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan
dan sasaran perangkat daerah.
“Perjanjian Kinerja menjadi acuan bagi kami dalam melakukan monitoring, pengendalian dan evaluasi, serta supervisi atas kemajuan kinerja baik secara individu maupun organisasi,”ujarnya.
















