MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Prima, Jalan Dr. Ratulagi makassar, Kamis 16 November 2023.
Hadir sebagai narasumber Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar Muhajir.
Dalam sambutannya, Anton Paul Goni mengatakan pemberi layanan kesehatan adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan oleh RSUD, Puskesmas dan jaringannya.
“Sosialisasi ini menjadi ajang untuk warga mengetahui seperti apa pelayanan kesehatan di Kota Makassar,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.
“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari Rumah Sakit, Puskesmas atau pun Dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” ujarnya.
















