MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nawawi sendiri mengaku baru tahu dirinya ditunjuk menjadi Ketua KPK kemarin subuh.
“Saya baru mengetahui penunjukan ini usai terbangun salat Subuh ini,” kata Nawawi kepada wartawan, Sabtu 25 November 2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK saat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (24/11) malam. Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11) malam.
Usai menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena GBK, Jakarta, kemarin, Jokowi mengaku banyak pertimbangan memilih Nawawi. Tapi dia enggan menyebutkan.
“Banyak pertimbangan, memang pilihannya ada empat, tetapi apa pun kita harus memilih satu, nggak mungkin empat-empatnya kita pilih,” sambungnya.
Dengan penunjukan Nawawi, Jokowi berharap tugas dan kewenangan KPK berjalan lebih baik sampai terpilih ketua definitif.
“Semoga KPK berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru,” ungkapnya.
















