MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Adanya berita disalah satu media online (fajarinfoonline.com) yang menyatakan bahwa kecewa terhadap pelayanan petugas lapangan PDAM Kota Makassar, ternyata sangat tidak benar dan tidak sesuai fakta yang ada.
Menurut berita yang disampaikan bahwa, ada pelanggan atas nama Kamaruddin yang beralamat di Jalan Teuku Umar 12, Kelurahan Kaluku Bodoa, aliran airnya ditutup tanpa pemberitahuan dan diminta melakukan pembayaran sejumlah yaitu Rp. 150.000 agar sambungan di buka kembali.
Mendengar informasi tersebut, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh. Idris Tahir langsung menghubungi petugas administrasinya agar segera dilakukan pengecekan atas informasi dimaksud.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data di administrasi, ternyata pelanggan tersebut mempunyai tunggakan rekening air selama 4 bulan dan sudah berulang kali dilakukan upaya penagihan setiap bulan tetapi tidak pernah direspon, sehingga sesuai dengan aturan aliran air ke rumah pelanggan tersebut ditutup oleh petugas tehnik lapangan dari Kantor Wilayah Pelayanan I di jalan Andalas,” ungkap Idris Tahir, Rabu 29 November 2023.
“Jadi sepertinya pelanggan ini mencoba mencari pembenaran dengan memberikan informasi yang keliru dan cenderung fitnah karena menyampaikan kepada media seakan didzalimi, padahal petugas kami sudah bekerja sesuai tupoksi dan aturan yang ada bahwa pelanggan yang menunggak diatas 2 bulan itu harus ditutup,” sambung Idris.
















