MEDIASINERGI.CO WAJO — Kabar baik bagi warga Bumi Lamaddukkelleng, Pemerintah Kabupaten Wajo resmi pertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024.
Dengan begitu, tahun depan masyarakat di kabupaten Wajo kini, bisa kembali berobat atau mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat tanpa harus membawa surat pernyataan miskin (SPM). Hal ini berlaku baik untuk pasien rawat jalan maupun inap.
Kabar baik tersebut setelah Bupati Wajo, Amran Mahmud menadatangani rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan BPJS Kesehatan mengenai penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Kabupaten Wajo, Rabu (27/12/2023) di Rumah Jabatan Bupati, Pesanggrahan ,Sengkang.
Amran Mahmud menyebutkan bahwa melalui penandatangan rencana kerja ini Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo melanjutkan status UHC yang sebelumnya telah berjalan di tahun 2023.
Dimana, sebanyak 404.999 Jiwa atau lebih dari 95% total penduduk Kabupaten Wajo telah menjadi peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 323.859 Jiwa atau 80,55% dari total penduduk Kabupaten Wajo.
Amran Mahmud juga mengatakan bahwa dengan telah ditandatanganinya rencana kerja ini merupakan wujud nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap masyarakat Kabupaten Wajo. Terutama dalam hal pelayanan.
















