MEDIASINERGI.CO WAJO -– Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rochman, S.H.,MH mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap Waspada Penipuan dalam Jual Beli dengan skema Segitiga. Rabu (23/1/2024).
Menurut Kapolres Wajo pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, didalam modus Penipuan skema Segitiga ini, Penipu akan berperan sebagai perantara yang menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli.
“Jadi dalam artian, Pelaku penipuan ini bertindak sebagai penjual dan pembeli yang menawarkan mobil atau motor dengan harga yang terbilang murah dari pasaran,” ujarnya.
Lanjut Kapolres Wajo, yang menjadi target penipuan biasanya yaitu kendaraan yang telah diiklankan secara online oleh pemilik asli lalu diambil oleh penipu untuk di iklankankan dengan harga murah dari yang sebenarnya untuk menarik pembeli.
















