MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Pendampingan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 Modul Penatausahaan Keuangan.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir Armayani, M.Si, di Hotel Ibis Styles, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kota Makassar, Kamis pagi 8 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Wajo, Armayani mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah pendampingan SIPD-RI yang telah diterapkan mulai tahun 2024 ini.
“Kalau sebelumnya itu memang sudah SIPD, namun masih standar. Nah, SIPD-RI 2024 ini ada perubahan sedikit terkait kode-kode akun atau pun nomenklatur yang ada di aplikasi itu. Maka dari itu dilakukanlah pendampingan hari ini, utamanya pada proses penatausahaan keuangan daerah,” jelasnya.
Namun saat ditanya terkait perbedaan antara SIPD dengan SIPD-RI, sembari tersenyum Sekda Wajo mengatakan, terdapat penyesuaian-penyesuaian dari yang sebelumnya.

“Kalau SIPD yang lalu itu belum sepenuhnya bisa melakukan foto copy proses bisnis dari pengelolaan keuangan itu, sampai mulai dari perencanaan penganggaran sampai pelaporan itu,” ujarnya.
Lanjut Sekda Wajo berpangkat Pembina Utama Madya menambahkan, jadi SIPD-RI ini adalah penyempurnaan dari aplikasi yang ada sebelumnya.
“Sejatinya kami baru menggunakan aplikasi SIPD ini pada tahun 2023. Jadi tahun 2024 ini adalah penyempurnaan, dan inilah teman-teman yang hadir di tempat ini adalah para pejabat penatausahaan keuangan, para bendahara pengeluaran dan penerima, karena semua ini masuk dalam proses penatausahaan,” jelasnya.
Selain itu, para peserta kali ini sangat luar biasa, ada 3 (tiga) yaitu pengelola Pendapatan Asli Daerah alias PAD dan Bendahara Penerima/Pengeluaran, beserta Pejabat Penatausahaan Keuangannya atau PPK.
















