Sedangkan jumlah peserta SIPD-RI ini diikuti sekitar kurang lebih 100 orang, 1 (satu) OPD minimal minimal 2 (dua) orang. Karena pejabat penatausahaan keuangan dalam hal ini kasubag keuangan dengan bendahara penerima, kalau tidak punya pemasukan berarti bendahara pengeluaran.
Tampak para peserta SIPD-RI yang merupakan ASN Pemkab Wajo, sangat antusias dalam mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh pemateri yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang khusus menangani SIPD-RI.
“Jadi kegiatan ini juga terdapat orang khusus IT yang akan melakukan pendampingan ketika terjadi masalah pada sistem,” ungkapnya.
Lanjut Sekda Wajo Armayani menjelaskan bahwa, kegiatan ini sudah 2 (dua) kali dilakukan, yang pertama itu minggu lalu, yaitu untuk penyusunan laporan keuangan 2023 yang masih SIPD yang akan dikonsolidasikan masuk ke laporan Pemkab Wajo. “Kalau untuk penganggaran kegiatan ini bersumber dari APBD,” imbuhnya.
Dirinya pun mengharapkan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, agar aplikasi SIPD-RI tersebut bisa terkoneksi semua, mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan, sampai pada pelaporan keuangan.
“Jadi nanti kedepannya, pelaporan itu tidak lagi harus dibuat, akan tetapi memang karena diikuti sampai akhir, tinggal mengklik saja lalu terprint laporan itu. Dalam artian sudah terintegrasi semuanya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Wajo Amran Mahmud berpesan kepada saya untuk terus mengawal SIPD-RI ini. Karena ini kan tidak lain adalah wujud dari akhir APBD, itu pastinya terdapat opini yang akan dikeluarkan oleh BPK sebagai lembaga eksternal yang diberikan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan.
“Mudah-mudahan melalui sistem ini, Wajar Tanpa Pengecualian bisa tetap kita pertahankan,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani menyampaikan penting bagi para peserta dari berbagai OPD agar mengelola APBD melalui sistem.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















