Home / Sulsel

Kamis, 8 Februari 2024 - 13:42 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, Sekda Kabupaten Wajo Membuka Kegiatan Pendampingan SIPD RI Tahun 2024

Sekda Kabupaten Wajo, Menggelar Pendampingan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 Modul Penatausahaan Keuangan, di Hotel Ibis Styles, Jalan Dr. Ratulangi, Kota Makassar, Kamis 8 Februari 2024

Sekda Kabupaten Wajo, Menggelar Pendampingan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 Modul Penatausahaan Keuangan, di Hotel Ibis Styles, Jalan Dr. Ratulangi, Kota Makassar, Kamis 8 Februari 2024

Sedangkan jumlah peserta SIPD-RI ini diikuti sekitar kurang lebih 100 orang, 1 (satu) OPD minimal minimal 2 (dua) orang. Karena pejabat penatausahaan keuangan dalam hal ini kasubag keuangan dengan bendahara penerima, kalau tidak punya pemasukan berarti bendahara pengeluaran.

Tampak para peserta SIPD-RI yang merupakan ASN Pemkab Wajo, sangat antusias dalam mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh pemateri yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang khusus menangani SIPD-RI.

“Jadi kegiatan ini juga terdapat orang khusus IT yang akan melakukan pendampingan ketika terjadi masalah pada sistem,” ungkapnya.

Lanjut Sekda Wajo Armayani menjelaskan bahwa, kegiatan ini sudah 2 (dua) kali dilakukan, yang pertama itu minggu lalu, yaitu untuk penyusunan laporan keuangan 2023 yang masih SIPD yang akan dikonsolidasikan masuk ke laporan Pemkab Wajo. “Kalau untuk penganggaran kegiatan ini bersumber dari APBD,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jelang Porpamnas ke-VIII, PDAM Makassar Gelar Porpamda se-Sulsel

Dirinya pun mengharapkan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, agar aplikasi SIPD-RI tersebut bisa terkoneksi semua, mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan, sampai pada pelaporan keuangan.

“Jadi nanti kedepannya, pelaporan itu tidak lagi harus dibuat, akan tetapi memang karena diikuti sampai akhir, tinggal mengklik saja lalu terprint laporan itu. Dalam artian sudah terintegrasi semuanya,” katanya.

Baca Juga:  Sering Terjadi Kebakaran, Rei Suryadi Arsyad Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022

Sementara itu, Bupati Wajo Amran Mahmud berpesan kepada saya untuk terus mengawal SIPD-RI ini. Karena ini kan tidak lain adalah wujud dari akhir APBD, itu pastinya terdapat opini yang akan dikeluarkan oleh BPK sebagai lembaga eksternal yang diberikan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan.

“Mudah-mudahan melalui sistem ini, Wajar Tanpa Pengecualian bisa tetap kita pertahankan,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani menyampaikan penting bagi para peserta dari berbagai OPD agar mengelola APBD melalui sistem.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat