Home / Sulsel

Kamis, 8 Februari 2024 - 13:42 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, Sekda Kabupaten Wajo Membuka Kegiatan Pendampingan SIPD RI Tahun 2024

Sekda Kabupaten Wajo, Menggelar Pendampingan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 Modul Penatausahaan Keuangan, di Hotel Ibis Styles, Jalan Dr. Ratulangi, Kota Makassar, Kamis 8 Februari 2024

Sekda Kabupaten Wajo, Menggelar Pendampingan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 Modul Penatausahaan Keuangan, di Hotel Ibis Styles, Jalan Dr. Ratulangi, Kota Makassar, Kamis 8 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Pendampingan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 Modul Penatausahaan Keuangan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir Armayani, M.Si, di Hotel Ibis Styles, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kota Makassar, Kamis pagi 8 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Wajo, Armayani mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah pendampingan SIPD-RI yang telah diterapkan mulai tahun 2024 ini.

“Kalau sebelumnya itu memang sudah SIPD, namun masih standar. Nah, SIPD-RI 2024 ini ada perubahan sedikit terkait kode-kode akun atau pun nomenklatur yang ada di aplikasi itu. Maka dari itu dilakukanlah pendampingan hari ini, utamanya pada proses penatausahaan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pinrang Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Sulsel

Namun saat ditanya terkait perbedaan antara SIPD dengan SIPD-RI, sembari tersenyum Sekda Wajo mengatakan, terdapat penyesuaian-penyesuaian dari yang sebelumnya.

“Kalau SIPD yang lalu itu belum sepenuhnya bisa melakukan foto copy proses bisnis dari pengelolaan keuangan itu, sampai mulai dari perencanaan penganggaran sampai pelaporan itu,” ujarnya.

Lanjut Sekda Wajo berpangkat Pembina Utama Madya menambahkan, jadi SIPD-RI ini adalah penyempurnaan dari aplikasi yang ada sebelumnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi D H. Meinsani Kecca Serap Aspirasi Warga Blok B BTP Makassar

“Sejatinya kami baru menggunakan aplikasi SIPD ini pada tahun 2023. Jadi tahun 2024 ini adalah penyempurnaan, dan inilah teman-teman yang hadir di tempat ini adalah para pejabat penatausahaan keuangan, para bendahara pengeluaran dan penerima, karena semua ini masuk dalam proses penatausahaan,” jelasnya.

Selain itu, para peserta kali ini sangat luar biasa, ada 3 (tiga) yaitu pengelola Pendapatan Asli Daerah alias PAD dan Bendahara Penerima/Pengeluaran, beserta Pejabat Penatausahaan Keuangannya atau PPK.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional