Home / Sulsel

Jumat, 16 Februari 2024 - 22:47 WIB

Jelaskan Fungsi Pemuda, Anwar Faruq Sosialisasi Perda Nomor 06 Tahun 2019

Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan, Jum'at 16 Februari 2024

Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan, Jum'at 16 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Makassar, Anwar Faruq kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan VIII Tahun 2024.

Dalam kegiatan sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Asia, Jum’at 16 Februari 2024.

Baca Juga:  Danny Pomanto Instruksikan OPD Sukseskan Pilkada dan Semarakkan HUT RI ke-79

Politisi Partai PKS, Anwar Faruq saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya di dalam turut serta membangun kota.

Baca Juga:  Dr. drg. Armin, M.Kes Raih Penghargaan Lulusan Terbaik Program Doktor FKM Unhas

“Mengetahui perda kepemudaan tersebut pada gilirannya turut mensukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,“ujar Anwar Faruq.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Bantuan CT Scan Kemenkes RI Diharap Berfungsi di RSUD Latemmamala Akhir Mei 2026

SOPPENG

Disdukcapil dan TP PKK Sulsel Gelar Sosialisasi KISAK di Soppeng

PINRANG

Normalisasi Saluran Drainase di Sejumlah Titik di Kota Pinrang

HALO POLISI

2.181 Personel Polda Sulsel Disiagakan Mengamankan May Day 2026

Sulsel

Tinjau Urban Farming di Tamalate – Wajo, Munafri Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga

Sulsel

Dua Rumah dan Toko Sutera Terbakar di Tanasitolo, Api Diduga Berasal dari Belakang Rumah

Sulsel

Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang, PDAM Makassar Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

PWI

Sudirman Minta Kominfo Agar Wartawan Peliput Gubernur Diikutkan UKW