MEDIASINERGI.CO MAKAKSSAR — Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp. 50 juta di Masjid Al Amin, di Jalan Lasuloro Raya No. 39, Bumi Antang Permai, Sabtu 16 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot Makassar yang sedang digalakkan.
Selain itu, H. Dahyal juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.
Masjid besar Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
















