Home / Sulsel

Senin, 22 April 2024 - 09:21 WIB

Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an

MEDIASINERGI.CO  MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung kembali menyapa konstituen. Kali ini agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita, Minggu 21 April 2024.

Menurut Nasir Rurung mengatakan bahwa regulasi ini masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak para peserta untuk membantu sebarluaskan perda nomor 1 tahun 2012 ini ke lingkungan mereka masing-masing.

Baca Juga:  Marak Penipuan Penerimaan Pegawai Kontrak, Dirut PDAM Makassar Beri Ancaman Tegas

Ia menjelaskan, baca tulis Al-Quran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat Islam.

Baca Juga:  Bahar Ngitung, Ketua  Bakorwil Forum Bela Negara Sulsel

“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi dipandang perlu adanya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ujarnya.

Tujuan Perda Baca Tulis Alquran ini untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Quran untuk anak-anak. Kemudian penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga