Home / Sulsel

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:54 WIB

Pastikan Kesiapan Tahun Ajaran Baru 2024, Komisi D DPRD Lakukan Sidak di Sejumlah Sekolah SMP di Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Makassar, Rabu 10 Juli 2024.

Dalam sidak tersebut, Komisi D DPRD Kota Makassar mengunjungi SMPN 33, SMPN 13, SMPN 8, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 2, SMPN 22 dan SMPN 7.

Baca Juga:  Caleg Hanura Arifuddin Gagal Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Wajo Terpilih, Ini Masalahnya

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan kesiapan sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru, serta mengevaluasi fasilitas dan lingkungan belajar sekolah.

Selama sidak, nampak sejumlah anggota DPRD Makassar yang terdiri dari H. Sahruddin Said, Hamzah Hamid, Irmawati Sila, dan anggota Komisi D lainnya, didampingi Kabid Dikdas SMP, Guntur memeriksa berbagai aspek, termasuk kebersihan lingkungan sekolah, kondisi ruang kelas, ketersediaan sarana dan prasarana lainnya.

Baca Juga:  Buka Jamcab Gowa, Adnan: Pramuka Wadah Tingkatkan SDM Sambut Indonesia Emas 2045

Selain itu, anggota Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan dialog dengan kepala sekolah dan guru untuk mendapatkan masukan terkait kebutuhan dan permasalahan yang ada.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran