Home / Politik

Senin, 29 Juli 2024 - 07:07 WIB

KPU Sahkan Hasil Pileg Usai Putusan MK

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI pada Minggu, pasca-putusan sengketa Mahkamah Konstitusi yang menghasilkan PDI Perjuangan tetap unggul dengan perolehan 25.384.673 suara.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan rekapitulasi ulang Pileg DPR pada tiga daerah, yakni Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II, Dapil Kalimantan Timur, dan Dapil Jawa Timur IV.

Baca Juga:  Kaesang Serahkan Rekomendasi PSI ke Sudirman-Fatmawati di Pilgub Sulsel

Rekapitulasi nasional itu pun ditetapkan KPU RI setelah mengesahkan hasil rekapitulasi ulang dari tiga daerah tersebut.

“Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 151.793.293 suara, sebagaimana tercantum dalam formulir,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.

Baca Juga:  Ikuti Ujian Negara Amatir Radio, Amran Mahmud Harap Jadi Motivasi Bagi Anggota Orlok Wajo

Dia menjelaskan bahwa suara sah masing-masing calon anggota DPR akan dituangkan dalam Keputusan KPU tentang Perubahan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Secara Nasional Pemilu Serentak Tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Politik

Perkuat Silaturahmi di Penghujung Ramadan, Partai Gerindra Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus

Politik

PAN Sulsel Tetapkan Andi Merly Iswita Jadi Ketua DPD PAN Wajo Periode 2025–2030

Politik

Perkuat Solidaritas, Golkar Makassar: Siap Putar Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Politik

Wali Kota Munafri: Partai Politik Penyeimbang Kebijakan Pemerintah Kota

Politik

Perkuat Silaturahmi Menuju 2029, Munafri Hadiri Temu Kader Golkar Sulsel di Takalar

Politik

Hadiri Muswil PKS Sulsel, Munafri: Sinergi untuk Pembangunan Makassar

Politik

ELSHAM Papua Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Papua 2025

Politik

Hayat Siap Kawal  DPW Perindo Sulsel Jadi Contoh di Indonesia