Home / Sulsel

Senin, 23 September 2024 - 11:18 WIB

PHI Kritisi Kebijakan Pj Bupati Wajo Dalam Penunjukan Plt Kepala Dinas

MEDIASINERGI CO WAJO — Kebijakan Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Alamsyah dan Plt Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Wajo, Ilyas menuai kritik dari Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, menilai Pj Bupati Wajo telah melanggar ketentuan peraturan kepegawaian mengenai penunjukan penugasan pejabat eselon 2.

Kata Sudirman, sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek Kepegawaian, dikatakan PNS yang ditunjuk sebagai PLT melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.

” Surat perintah tugas dari Plt Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga itu tertanggal 3 Maret berakhir 3 Juni 2024 dan diperpanjang kembali 3 bulan dan berakhir pada tanggal 3 September 2024,” jelasnya.

Hal tersebut diungkapkan Sudirman saat menyampaikan aspirasi di ruang paripurna mini Kantor DPRD Wajo, Senin 23/9/2024.

Menurut Advokat ini, setelah tanggal 4 September keberadaan kedua Plt ini ilegal. Sehingga setiap kebijakan atau dokumen yang ditanda tangani juga ilegal.

“Jadi setelah berakhir masa surat perintah penugasannya, apapun tindakan atau dokumen yang pernah ditanda tangani itu ilegal dan melanggar hukum, ” ujarnya.

Sudirman berharap anggota DPRD Kabupaten Wajo harus ikut mengawasi segala bentuk kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Kami dari PHI mendorong DPRD untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah ini, ” tegasnya.

Senada dengan Ketua PHI Wajo, aktivis PHI lainnya, Abdul Kadir juga mendesak DPRD segera menggelar RDP untuk membahas masalah ini.

“Masalah ini harus segera di RDPkan, jangan ada kesan terjadi pembiaran oleh DPRD Wajo, atas kebijakan yang dilakukan oleh Pj Bupati Wajo, ” ucapnya.

Kadir juga menyoroti perjalanan Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo bersama dengan Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Wajo ke luar negeri.

“Ini juga perlu diawasi, jangan sampai perjalanan Plt Kepala Dinas Pendidikan bersama Kepala sekolah menggunakannya BOS, ” imbuhnya.

Penerima aspirasi DPRD Wajo, Fery Surahmat berjanji akan segera melaporkan ke pimpinan DPRD untuk segera ditindaklanjuti.

“Akan segera kita tindaklanjuti, saya sangat tercengang mendengar aspirasi ini. Hal ini sangat urgent dan sesegera mungkin akan kita tindaklanjuti, ” ujarnya.(Gus)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

PINRANG

Sekda Pinrang Calo Kerrang, Bidan Memiliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sulsel

Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

SOPPENG

Pasar Batu Batu Soppeng Terbakar, Tim Labfor Polda Sulsel Melakukan Olah TKP

Sulsel

Wali Kota Munafri Tunjukkan Kebolehan Memasak, Raih Juara I di Ajang HUT Sulsel ke-357

Sulsel

Dedikasi Penanggulangan Bencana ,Wali Kota Makassar Diapresiasi Mensos RI

PINRANG

Pemkab Pinrang Mempersiapkan Diri Menghadapi Penilaian Adipura

Sulsel

Terima Audiens Danyon 432/Kostrad, Bupati Daeng Manye Bahas Latihan di Takalar