Sejumlah warga Malimpung, Kecamatan Patampanua mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pinrang. mereka mengadukan perkebunan mereka yang dirusak sejumlah ternak sapi yang berkeliaran, menyebabkan mereka mengalami kerugian yang cukup besar.
Aduan warga tersebut ditanggapi Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait, bertempat di ruang rapat Masseddi Ada, gedung DPRD Pinrang.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Kamaruddin, SH.,MH didampingi Anggota Komisi I lainnya yaitu, A. Pallawagau Kerrang, SE, (Ketua Fraksi PKB) H. Haeruddin Bakri, SH (Wakil Ketua Fraksi Gerindra) dan Muhammad Nur Qadri (F. GPHR). Turut hadir, Sekretaris Dinas PMD, A. Nurdin, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Pemerintah Kecamatan Patampanua, Kades Malimpung, Muhammad Sahrir, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang dan sejumlah warga Malimpung.
Menurut salah seorang warga Malimpung, inisial HP, keberadaan ternak sapi di Desa Malimpung sangat meresahkan petani dan pekebun disana, dan sangat berpotensi menimbulkan konflik antara petani dan peternak. Sapi di Malimpung semakin hari semakin bertambah banyak. Setelah ditelusuri, ternyata ada anggapan bahwa di Malimpung bebas orang beternak, itulah sebabnya banyak sapi dari luar yang dikirim ke Malimpung. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut bisa menyebabkan konflik fisik antara peternak dan petani disana. Sehingga dirinya sangat berharap hal ini bisa ditertibkan segera sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi hal tersebut, Kades Malimpung, Muhammad sahrir menjelaskan, “memang banyak laporan yang masuk kepada kami terkait gangguan ternak kepada petani dan pekebun, dan kami sudah pernah mencoba mediasi antara peternak dan petani, namun itu hanya sebatas mediasi tapi ternyata tidak menemukan titik terang karena tidak adanya sanksi, karena kami belum terlalu faham mengenai aturan dan sanksinya”, ungkap Kades Malimpung, Muhammad Sahrir.














