Home / Sulsel

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:09 WIB

Sudah Inkracht, Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti

MEDIASINERGI CO SOPPENG – Plh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Ruslan., SH. MH., memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) perkara tindak idana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) di halaman kantor Kejari Soppeng , Selasa 27 Mei 2025.

​Pemusnahan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng ,Kanit II Narkoba dan Kanit Pidum Reskrim Polres, Para Kasi bersama jajaran Kejari Soppeng serta dokter Kejari Soppeng dr. Hj. Sri Muliathy Samad M.Kes.

Baca Juga:  Peresmian BPBL, Amran Mahmud: Kontribusi Andi Yuliani Paris di Wajo Luar Biasa

Muhammad Ruslan sebutkan BB (barang bukti) yang dimusnahkan dari perkara tindak lidana narkotika berupa sabu seberat 47.3674 gram, satu dompet perempuan, sachset plastik bening kosong ,kaca pireks . Perkara pembunuhan sebilah badik, kasus penganiayaan dan pengancaman dua buah parang dan perkara minuman keras sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) botol berbagai merk ​Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih serta dibakar.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gabungan Lingkup Pemkab Takalar, Pj Bupati Harap Gerakan Shalat Berjamaah Disemarakkan

Sementara untuk minuman keras dimusnahkan dengan digilas alat berat stoom walls.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

SOPPENG

Pemkab Soppeng Mendukung Sepenuhnya Pelaksanaan SE 2026

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

HALO POLISI

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan