Home / Sulsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:33 WIB

Kemenag Wajo Gencarkan Program Wakaf Rumah Ibadah

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo serius membenahi legalitas aset keagamaan. Melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kemenag Wajo mendorong rumah-rumah ibadah, seperti masjid dan musala, untuk mengurus status wakaf secara resmi.

Langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan fungsi rumah ibadah serta melindunginya dari potensi sengketa di kemudian hari. Kepala Kemenag Wajo, Muhammad Subhan Judda, menyebutkan bahwa selama ini masih banyak rumah ibadah berdiri di atas lahan yang belum bersertifikat wakaf.

Baca Juga:  Berkunjung ke Studio, Pungkas Bahjuri Ali Apresiasi Program Smart School

“Wakaf bukan sekadar amal ibadah, tapi bentuk tanggung jawab sosial. Legalitas tanah rumah ibadah penting untuk menjamin perlindungan hukum jangka panjang,” ujarnya, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kasrudi Tekankan Pentingnya Perda Pengelolaan Zakat

Kemenag Wajo bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantor Pertanahan, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk mempercepat proses ini. Mereka juga aktif melakukan edukasi ke masyarakat, takmir masjid, dan lembaga keagamaan agar lebih sadar pentingnya status hukum tanah wakaf.

Share :

Baca Juga

Sulsel

PWI Sulsel Panggil Wartawan Berbakat Gabung Tim Porwanas XV Lampung 2027

Sulsel

DBR: IAS Bawa Energi Baru, Golkar Sulsel Siap Bangkit dan Rebut Kemenangan

Sulsel

IAS ke Wajo: Jangan Bicara Pilgub, Solidkan Dulu Golkar

Sulsel

Porseni HUT RI di Balai Kota Makassar: Meriah dengan Lomba, Kompak Pilah Sampah

Sulsel

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

SOPPENG

TP PKK Soppeng Turut Memeriahkan HUT Ke-81 RI

SOPPENG

Perkuat Sinergi, Kapolres Soppeng Gelar Coffee Morning dengan Wartawan

Sulsel

Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak