Home / Sulsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:33 WIB

Kemenag Wajo Gencarkan Program Wakaf Rumah Ibadah

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo serius membenahi legalitas aset keagamaan. Melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kemenag Wajo mendorong rumah-rumah ibadah, seperti masjid dan musala, untuk mengurus status wakaf secara resmi.

Langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan fungsi rumah ibadah serta melindunginya dari potensi sengketa di kemudian hari. Kepala Kemenag Wajo, Muhammad Subhan Judda, menyebutkan bahwa selama ini masih banyak rumah ibadah berdiri di atas lahan yang belum bersertifikat wakaf.

Baca Juga:  Ombudsman Sulsel Tetapkan Kabupaten Wajo sebagai Pilot Project Peningkatan Kualitas Layanan Publik

“Wakaf bukan sekadar amal ibadah, tapi bentuk tanggung jawab sosial. Legalitas tanah rumah ibadah penting untuk menjamin perlindungan hukum jangka panjang,” ujarnya, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga:  KM Ladang Pertiwi Belum Ditemukan di Perairan Pangkep Sulsel

Kemenag Wajo bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantor Pertanahan, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk mempercepat proses ini. Mereka juga aktif melakukan edukasi ke masyarakat, takmir masjid, dan lembaga keagamaan agar lebih sadar pentingnya status hukum tanah wakaf.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Anggaran Seremoni Dipangkas, Munafri Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

Sulsel

Wajo Tertinggi di Sulsel, 1.941 Jamaah Haji Diberangkatkan Bupati Andi Rosman

Sulsel

Wali Kota Munafri Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

PWI

Jadwal UKW PWI Sulsel Berubah

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar