Home / Sulsel

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:53 WIB

Bentuk Sembilan Posko Pengawasan, Dinas Sosial Perketat Penanganan Anjal dan Gepeng di Kota Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan langkah-langkah penanganan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di sejumlah ruas jalan.

Sebagai bentuk komitmen, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan sejumlah unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Zuhur Dg. Ranca mengatakan pihaknya akan mengintenskan patroli di sembilan titik.

“Tujuannya memberikan dampak psikis ke anjal – gepeng hingga ke manusia silver,” jelas mantan Kabag Prokopim Kota Makassar ini, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga:  Bupati Wajo Harapkan IPHI Menjadi Wadah Membina Persatuan dan Keislaman serta Kemabruran Haji

Selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.

“Upaya patroli rutin akan kami intensifkan dengan harapan dapat menekan praktik eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup di jalan,” jelasnya.

Dengan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus memperkuat upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis (Anjal Gepeng), dan manusia silver dengan mendirikan sembilan posko pengawasan di sejumlah titik strategis kota.

Posko-posko tersebut tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.

Baca Juga:  Komitmen Pemkab Wajo Meraih Kinerja Baik dengan Pendampingan Implementasi RB dan SAKIP

Keberadaan posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.

Menurutnya, langkah ini tak hanya fokus pada penertiban dan menjaga ketertiban umum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak memberikan uang kepada anjal gepeng maupun manusia silver.

“Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko,” ungkap Zuhur Dg Ranca.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar

Sulsel

Luncurkan Sistem Notifikasi Real Time, Sekwan DPRD Makassar: Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

SOPPENG

Mutasi Besar-besaran, Bupati Soppeng Lantik 222 Pejabat

Sulsel

Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

Sulsel

Sembilan Fraksi Setujui Ranperda APBD 2025, Bupati Daeng Manye: Kolaborasi Hadapi Keterbasan Anggaran