Home / Sulsel

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:09 WIB

PEMKAP ENREKANG SIAP PERPANJANG KONTRAK PPPK

MEDIASINERGI.CO ENREKANG —  Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023. Langkah ini diambil berdasarkan surat keputusan Bupati Enrekang Nomor: 386/KEP/VIII/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Baca Juga:  Buka Workshop Jurnalistik, PWI Sulsel Puji Perhatian Bupati Wajo

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja akan dilaksanakan Senin 25 Agustus 2025, di halaman kantor Bupati Enrekang.
Seluruh PPPK yang diundang diharapkan hadir tepat waktu dan mengikuti proses penandatanganan dengan tertib.

Sebelum acara, PPPK diminta untuk mengunduh dokumen perjanjian kerja melalui laman resmi dan mencetaknya sebanyak dua rangkap.
Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan materai Rp.10.000 sebanyak dua lembar yang harus dibawa saat kegiatan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Sulsel

Live di Kompas TV Jakarta, Munafri Bicara Lontara Plus: 358 Aplikasi Disatukan dalam Satu Super App

SOPPENG

33 Desa di Soppeng Bakal Menggelar Pilkades Tahun 2027

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Sulsel

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah