Home / Sulsel

Senin, 22 September 2025 - 11:27 WIB

Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2019, Adi Akbar: Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Perawat

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, SE, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, Angkatan IX, di Karebosi Premier Hotel, Minggu 21 September 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini 2 narasumber, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr. Nursaidah Sirajuddin, dan Ulil Adjwa, serta dihadiri konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.

Baca Juga:  Turun Langsung, Munafri Arifuddin Pastikan Lahan Jembatan Barombong Clear and Clean

Dalam sambutannya, Adi Akbar mengatakan bahwa pihaknya sengaja melaksanakan penyebarluasan perda perlindungan perawat karena keberadaannya rentan dengan perlakukan buruk saat bertugas.

“Latar belakang kita ambil ini perda karena tidak sedikit kejadian di rumah sakit, di mana perawat sering kali mendapat perlakuan kurang baik dari pasien,” ujar Adi Akbar, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS ini.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Akan Bekerja Sama Balai Besar Tekstil, Optimalisasi Teknologi Tenun Tradisional

Dirinya menilai, perawat rentan dengan tindak kekerasan saat bertugas. Tidak jarang pasien hingga keluarga pasien memberikan perlakukan tidak menyenangkan lantaran kinerja perawat dianggap tidak sesuai.

“Perda ini bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap perawat,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr. Nursaidah Sirajuddin menyampaikan bahwa perawat merupakan garda terdepan di rumah sakit.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae