MEDIASINERGI.CO PINRANG — Tiga Pansus DPRD Pinrang yang dibentuk beberapa hari lalu telah melaksanakan tugasnya bersama OPD terkait. Ketiga Pansus tersebut yaitu:
Pansus A, membahas ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; Pansus B, membahas ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan; dan
Pansus C akan membahas ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
















