Home / Sulsel

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Ketua Komisi I DPRD Wajo Desak Pembagian Booth RTH Callaccu Berbasis Keadilan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kisruh penyewaan booth/kontainer di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, menjadi perhatian DPRD Wajo.

Dari hasil RDP kemarin, DPRD Wajo meminta OPD turun langsung melakukan evaluasi ke pedagang di RTH  dengan memberikan tenggang waktu tiga hari.

“Kami beri waktu tiga hari kepada OPD untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap persoalan yang disampaikan para pedagang,” tegas Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar Andi Timbang.

Amshar menambahkan, DPRD juga sudah menyampaikan hal ini dirapat banggar DPRD dengan ibu setda, kami ingin persoalan ini ditangani secara tuntas dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan atau permainan dalam pembagian booth yang justru merugikan pelaku UMKM lokal. DPRD berharap, setelah evaluasi dilakukan, penataan pedagang di RTH Callaccu bisa berjalan lebih adil dan tertib.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi untuk menindaklanjuti keluhan pedagang terkait permasalahan penyewaan booth di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Kamis (16/10/2025).

Usai rapat, OPD terkait langsung turun kelapangan menindak lanjuti hasil RDP mencari akar masalah dari kisruh tersebut .

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui persoalan itu.
“Hari Senin kami akan gelar rapat tindak lanjut yang akan dikoordinir oleh Asisten II,” singkat Armayani.

Diberitakan sebelumnya para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan RTH Callaccu menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan adanya praktik penyewaan booth kontainer milik pemerintah daerah oleh oknum tertentu.

Salah satu aspirator, Herianto, menuturkan bahwa booth yang sejatinya merupakan aset pemerintah daerah justru dipungut biaya sewa kepada pedagang baru, dengan tarif bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per tahun.

Komisi I DPRD Wajo menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar ke depan pengelolaan RTH Callaccu benar-benar berpihak kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang menjadi penggerak ekonomi daerah. (Humas DPRD Wajo)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di UPT SDN 240 Pinrang Berlangsung Khidmat

Sulsel

Jelang Musim Hujan, 150 Satgas PU Benahi Drainase Rawan Banjir Paccerakkang

Sulsel

Takalar Award 2026 Resmi Digelar, Bupati Daeng Manye: Inovasi Jadi Budaya Kerja ASN

Sulsel

Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga

Sulsel

Panen Prestasi, Kabupaten Wajo Raih Juara II Kirab Swasembada Pangan Tingkat Provinsi

Sulsel

Mengabdi 22 Tahun, Bupati Takalar Lepas Sekda Muhammad Hasbi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

Sulsel

Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Takalar Canangkan Pelayanan 5S

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah