Home / Sulsel

Kamis, 20 November 2025 - 14:33 WIB

Pemkab Takalar, Kejati dan Pemprov Sulsel Lakukan Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM, turut hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kab/Kota se-Sulawesi Selatan, terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan, di Wilayah Provinsi Sulsel.

Baca Juga:  Siap BAZNAS Makassar Jika Komisi D DPRD Mau Perdakan Zakat Profesi

Kegiatan berlangsung di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga:  Polres Wajo Bersama Masyarakat Panen Jagung di Lahan Warga Binaan, Polri Hadir untuk Rakyat

Kerja sama ini adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sebuah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Perkuat Silaturahmi, Polres Wajo Bagikan Daging Kurban kepada Warga dan Personel

Sulsel

Suasana Kekeluargaan Warnai Open House Idul Adha Munafri-Melinda di Rujab Wali Kota

Sulsel

Bupati Wajo Pimpin Penyembelihan 32 Ekor Sapi Kurban Pemkab Wajo

Sulsel

Munafri: Festival Keberkahan Kurban Bosowa Jadi Ajang Berbagi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sulsel

Bupati Daeng Manye Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo ke Warga Takalar

Sulsel

Momen Idul Adha, Bupati Takalar Ajak Warga Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim AS

Sulsel

Pemkot Makassar Distribusikan 7261 Sapi dan 402 Kambing Kurban

Sulsel

Maknai Idul Adha, Munafri Ajak Warga Makassar Rawat Persatuan dan Semangat Berbagi ke Sesama