Home / Sulsel

Kamis, 20 November 2025 - 14:33 WIB

Pemkab Takalar, Kejati dan Pemprov Sulsel Lakukan Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM, turut hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kab/Kota se-Sulawesi Selatan, terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan, di Wilayah Provinsi Sulsel.

Baca Juga:  Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin Dapat Santunan dari Masjid At-taubah di Awal Tahun

Kegiatan berlangsung di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga:  Danny Pomanto Jaga Silaturahmi di Momen Perayaan Hari Natal

Kerja sama ini adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sebuah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah

Jakarta

Final Piala Dunia 2026, Argentina vs Spanyol, Lionel Messi Memburu Trofi Dunia Kedua

Sulsel

Piala Dunia FIFA 2026, SEMIFINAL ARGENTINA VS INGGRIS