Home / Sulsel

Senin, 9 Februari 2026 - 20:32 WIB

Partai Gerindra Makassar Prioritaskan Kader Internal Partai di Pencalonan Pileg 2029

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar, Eric Horas, SE, MM, menegaskan bahwa Partai Gerindra memprioritaskan kader internal dalam proses pencalonan anggota legislatif 2029.

Penegasan tersebut disampaikan Eric Horas dalam rapat bulanan DPC Partai Gerindra Kota Makassar yang digelar di Kantor DPC Gerindra, di Jalan Pendidikan Raya, Senin 9 Februari 2026.

Baca Juga:  Apresiasi Pelaksanaan Seminar Internasional Syekh Yusuf, Bupati Gowa : Perkenalkan Jejak Sejarah Daerah

Eric Horas menyampaikan setiap individu yang ingin menjadi caleg wajib melalui proses kepartaian sejak awal serta aktif dalam berbagai kegiatan partai.

“Kerja politik itu tidak hanya terjadi lima tahun sekali, melainkan kerja panjang. Karena itu, siapa pun yang ingin berpartisipasi, terutama menjadi caleg, harus bergabung dan berproses sejak awal sebagai pengurus agar ketika terpilih menjadi anggota dewan sudah memahami arah, tujuan, serta visi dan misi partai,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersama Menhub RI, Wali Kota Munafri Hadir di Peluncuran Seaplane Perdana Sulsel

Ia menekankan bahwa pencalonan legislatif bukanlah proses instan, melainkan hasil dari keterlibatan, loyalitas, dan konsistensi kader dalam membesarkan partai.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun