MEDIASINERGI.CO
WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menunjuk Imran AR sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul lowongnya jabatan Kabid Humas dan Komunikasi Publik, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di lingkup Pemkab Wajo.
Penugasan Imran AR yang saat ini menjabat Sekretaris Diskominfotik Kabupaten Wajo, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 800.1.11.1/0770/BKPSDM tertanggal 4 Maret 2026, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Wajo, H. Andi Rosman.
















