MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar kegiatan Kelas Pajak Coretax dengan melibatkan sejumlah wartawan dan perwakilan media di Makassar, Rabu 11 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan.
Dalam kegiatan tersebut, para jurnalis mendapatkan pemaparan mengenai kewajiban perpajakan, termasuk pemahaman terkait sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis Coretax yang tengah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Salah satu perwakilan Kanwil DJP Sulselbartra, Wawan dalam pemaparannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi DJP untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak melalui peran media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu target kami untuk meningkatkan kepatuhan SPT. Kenapa kita mengundang media atau wartawan? Karena mereka merupakan perpanjangan tangan kami untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan media sangat penting karena keterbatasan jumlah pegawai pajak dibandingkan dengan jumlah wajib pajak serta luasnya wilayah pelayanan.
















