MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa 7 April 2026.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban di ruang publik, khususnya di wilayah pusat Kota Makassar.
Camat Makassar, Tri Sugiarto, menjelaskan penertiban dilakukan setelah melalui proses pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Tim kecamatan sebelumnya telah melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang PKL. Setelah itu, barulah kami lakukan penertiban di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu,” ujarnya.
Diketahui, Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar, merupakan kawasan strategis di pusat kota.
Wilayah ini dikenal sebagai area permukiman yang juga berdekatan dengan berbagai fasilitas umum.
Lebih lanjut Tri menyebutkan, terdapat sekitar 15 lapak PKL yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.
Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis sehingga para pedagang bersedia menata kembali aktivitas usahanya.
















