MEDIASINERGI.CO
WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari para pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Wajo, Senin 27 April 2026. Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan anggota DPRD, yakni H. Risman Lukman, Asrijaya A. Latief, dan H. Mustafa.
Dalam pertemuan tersebut, para pengurus koperasi menyampaikan sedikitnya 17 poin persoalan yang dihadapi, mencakup aspek kelembagaan, tata kelola, hingga dukungan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan koperasi.
Salah satu sorotan utama adalah perlunya penguatan pemahaman serta penataan sistem dan mekanisme koperasi yang lebih terstruktur. Selain itu, pengurus juga mendorong adanya dukungan pemerintah daerah melalui pemanfaatan aset untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Apabila hal tersebut belum dapat direalisasikan, mereka mengusulkan agar sebagian anggaran koperasi dapat dialokasikan untuk pengadaan lahan.
Dari sisi infrastruktur, pengurus berharap desain bangunan koperasi tidak diseragamkan, melainkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Mereka juga mempertanyakan kejelasan status aset koperasi ke depan, termasuk kepastian kepemilikan antara koperasi dan pemerintah daerah.
Isu lain yang turut disampaikan meliputi kejelasan status kepengurusan, kewajiban administrasi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta implikasi perpajakan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi.
















