MEDIASINERGI.CO.MAKASSAR — Penataan mandiri pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah kembali dilakukan, setelah tahapan pendekatan humanis dan persuasif.
Langkah ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan pelaku usaha demi menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Inilah terlihat saat Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Tamalanrea mengintensifkan penataan pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah.
Pembongkaran mandiri, Senin 11 Mei 2026, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat umum.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengungkapkan dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 25 lapak PK5 menjadi sasaran penataan. Beberapa di antaranya diketahui telah beroperasi selama 5 hingga 10 tahun.
“Dari total 25 lapak, sebanyak 5 lapak dilakukan pembongkaran langsung di lokasi. Sementara sisanya memilih untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama,” jelasnya.
Kegiatan penataan tersebut diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Tamalanrea, Andi Patiroi.
Apel diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, mulai dari Kasi Trantib, Kasi Kebersihan beserta jajaran, serta melibatkan personel Polsek Tamalanrea, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BKO Satpol PP, hingga Satlinmas.
















