Home / Sulsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:04 WIB

Meski Jalan Nasional, Pemkot Makassar Tetap Tangani Sampah dan Pedestrian di Pettarani

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang, bergerak merespons aduan warganet (medsos) terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Makassar.

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim drainase serta petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan dan penanganan di lokasi, meskipun ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujar Syahril 12 Mei 2026.

Diketahui, Jalan A.P. Pettarani merupakan salah satu jalur protokol sekaligus pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar.

Statusnya sebagai jalan nasional menempatkan pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Panakkukang tetap mengambil langkah proaktif untuk memastikan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas pedestrian di kawasan tersebut.

Syahril menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” jelasnya.

Terkait laporan warga mengenai kondisi pedestrian yang mengalami kerusakan serta kurang terjaga kebersihannya, pihak Kecamatan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aduan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan ke depan,” ucap Syahril.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap titik-titik pedestrian yang mengalami kerusakan sebagai dasar laporan kepada pimpinan.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat, baik dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong penanganan yang lebih komprehensif, mengingat status jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Ke depan, kami akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan instansi terkait agar penataan pedestrian, khususnya yang mengalami kerusakan, dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tutupnya.(jk)

Editor: Muh. Hamzah

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Peringatan Hari Santri di Pinrang, Dihadiri Ribuan Santri dari Berbagai Pondok Pesantren

Sulsel

Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga

Sulsel

Wali Kota Munafri Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

SOPPENG

Bupati Soppeng, Investor Bakal Kucurkan Rp 164 Milyar Untuk Pabrik Pala

Sulsel

Pawai Santri Semarakkan Festival Pondok Pesantren Tahun 2026

PINRANG

Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan

PINRANG

Gubernur Sulsel, Membuka Workshop Leadership Ketua dan Pengurus TP PKK se-Sulawesi Selatan

Sulsel

Panen Prestasi, Kabupaten Wajo Raih Juara II Kirab Swasembada Pangan Tingkat Provinsi