MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi saat pelaksanaan event dan konser musik di Kota Makassar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem perparkiran yang diarahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, guna menghadirkan layanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan penyelenggaraan event berskala besar selama ini sering menimbulkan persoalan parkir yang berujung pada keluhan masyarakat, terutama terkait tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, keberadaan juru parkir liar, hingga kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.
Menurut Adi, ke depan setiap penyelenggara kegiatan atau Event Organizer (EO) wajib memenuhi sejumlah ketentuan dalam pengelolaan parkir, termasuk penggunaan karcis resmi.
Rencana itu, akan melibatkan juru parkir yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan Perumda Parkir Makassar Raya, serta tidak menerapkan tarif parkir insidentil di luar aturan yang berlaku.
“Sering kali ketika ada event besar, kami Perumda Parkir Makassar Raya menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat,” ujar Adi Rasyid Ali, saat audiensi dengan Wali Kota Makassar, di Kantor Balai Kota, Senin 15 Juni 2026.
“Padahal informasi kegiatan sering kami terima setelah event berjalan dan belum ada mekanisme baku terkait pengelolaan parkir pada setiap kegiatan,” sambungnya.
Untuk itu, Perumda Parkir Makassar Raya mengusulkan adanya sinkronisasi proses perizinan event yang melibatkan Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Perumda Parkir Makassar Raya.
Dikatakan, melalui mekanisme tersebut, keterlibatan pengelolaan parkir akan menjadi salah satu syarat dalam penerbitan izin keramaian sehingga kebutuhan lahan parkir, jumlah juru parkir, hingga skema pelayanan kepada pengunjung dapat dipersiapkan sebelum kegiatan berlangsung.
Pihaknya, ingin mengetahui lebih awal jumlah peserta yang hadir, lokasi kantong-kantong parkir yang digunakan, serta sistem pengelolaan yang diterapkan.
“Jadi ini akan berlaku bagi semua event. Dengan begitu pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” jelas mantan anggota DPRD Makassar itu.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPD Demokrat Kota Makassar itu menjelaskan, selain penataan kelembagaan, Perumda Parkir Makassar Raya juga tengah menyiapkan penerapan sistem e-ticketing parkir yang terintegrasi dengan penyelenggaraan event.
Melalui skema tersebut, biaya parkir kendaraan direncanakan langsung dimasukkan ke dalam harga tiket masuk kegiatan.
“Dengan demikian, pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara terpisah saat memasuki area event,” tuturnya.
















