Home / Sulsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Bupati Daeng Manye Bayarkan TPP dan Gaji ke-13 ASN Lingkup Pemkab Takalar

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar mulai melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 yang proses pencairannya dimulai hari ini, dengan syarat seluruh administrasi telah dinyatakan lengkap.

Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye), setelah pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional.

Bupati Takalar didampingi Kepala BKAD, Kadis Kominfo dan Kepala BKD, di ruang Rapat Bupati Takalar, Rabu 17 Juni 2026.

Bupati Takalar menegaskan pemerintah daerah terus berupaya memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini pembayaran TPP dan Gaji ke-13 mulai diproses. Jika administrasinya lengkap, maka akan segera dibayarkan,” ujar Bupati Daeng Manye

Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP sebelumnya disebabkan adanya perubahan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sistem pembayaran berbasis kinerja.

Jika sebelumnya, TPP dibayarkan setiap bulan, kini pembayaran dilakukan per tiga bulan sesuai ketersediaan anggaran daerah.

Pemkab Takalar mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pembayaran TPP. Sementara Gaji ke-13 bagi sekitar 4.000 ASN mencapai Rp25 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan pembayaran Siltap Aparatur Desa untuk bulan Maret dan April sebesar Rp7,9 miliar, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp5,2 miliar.

Secara keseluruhan, anggaran yang digelontorkan Pemkab Takalar untuk memenuhi berbagai kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp50 miliar.

Bupati Daeng Manye menjelaskan skema TPP saat ini mengacu pada sistem penilaian kinerja ASN dengan empat komponen utama, yaitu kinerja OPD berdasarkan rencana kerja (Renja) sebesar 60 persen.

Selain itu, Inovasi sebesar 20 persen. Lalu kebersihan kantor sebesar 10 persen. Dan disiplin pegawai sebesar 10 persen.

Menurutnya, penerapan sistem ini bertujuan mendorong peningkatan produktivitas, inovasi, dan kedisiplinan ASN sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur pemerintah agar mampu menjawab harapan masyarakat serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah.

“Kesejahteraan ASN menjadi perhatian pemerintah daerah, namun harus diiringi dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan pencairan TPP dan Gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi ASN dalam menjalankan tugas serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Ajang AGP PGRI Sulsel 2026, Tiga Guru Kabupaten Soppeng Raih Prestasi

PINRANG

Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

PINRANG

Pemkab Pinrang Mempersiapkan Diri Menghadapi Penilaian Adipura

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Pembenahan Sampah Terintegrasi, Edukasi Warga Terus Digencarkan

Sulsel

Peringati Hari Jadi Sulsel ke-357, Wabup Takalar Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

PINRANG

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di UPT SDN 240 Pinrang Berlangsung Khidmat

Sulsel

Bupati Takalar Alokasikan Tambahan Anggaran Rp6,7 Miliar untuk Pemerintah Desa