MEDIASINERGI.CO
WAJO – Firma Hukum Sudirman. SH., MH Mengaspirasikan Ke DPRD Waja, terkait pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah sawah di Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.
Aspirasi tersebut diterima anggota DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra, Rahman Rahim, di ruang rapat DPRD Kabupaten Wajo, Jumat 19 Juni 2026
Dalam penyampaiannya, Firma Hukum Sudirman meminta agar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar DPRD Wajo nantinya dapat menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara objektif dan mendapatkan informasi yang berimbang.
Sudirman mengatakan, kehadirannya di DPRD Wajo bertujuan agar lembaga legislatif memiliki gambaran yang lengkap sebelum mengambil keputusan terkait aspirasi yang telah masuk sebelumnya.
“Kami hadir untuk memberikan informasi agar DPRD mendapatkan informasi yang berimbang. Jangan sampai DPRD mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap,” ujar Sudirman.
Menurutnya, persoalan tersebut memang telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, kata dia, hingga saat ini putusan tersebut belum pernah dilakukan eksekusi oleh pengadilan meskipun putusan tersebut telah berlangsung cukup lama.
















