MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar menunda pelaksanaan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerjanya, Kamis 2 Juli 2026.
Penundaan dilakukan lantaran tidak satu pun kepala dinas maupun kepala badan hadir dalam rapat yang digelar di ruang Komisi B DPRD Kota Makassar.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, mengatakan seluruh SKPD mitra kerja telah diundang untuk mengikuti rapat. Namun, para pimpinan SKPD tidak hadir dan hanya diwakili pejabat di bawahnya.
“Untuk hari ini seluruh dinas mitra kerja komisi ini kita panggil. Tetapi yang kita panggil ini seluruhnya tidak ada kepala dinasnya. Makanya kita tidak lanjutkan dan akan di-reschedule untuk pelaksanaan monevnya,” ujar Hartono.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial ataupun sekadar memenuhi kewajiban administratif. Karena itu, Komisi B menilai kehadiran kepala SKPD sebagai penanggung jawab tertinggi sangat penting agar pembahasan berjalan maksimal.
“Mungkin orang mengatakan kenapa tidak diwakili saja oleh kabid-kabid yang ada. Bagi kami monev itu tidak sekadar formalitas. Begitu penting bagi pelaksanaan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Politisi PKS ini menjelaskan, Monev Triwulan II bertujuan mengevaluasi sejauh mana target program yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 berhasil direalisasikan, termasuk perkembangan serapan anggaran masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pada Triwulan III agar lebih efektif dan tepat sasaran.
















