MEDIASINERGI.CO
WAJO – Bupati Wajo Andi Rosman membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor terkait pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo.
Rakor diharapkan mampu menyatukan langkah pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus memastikan pemanfaatan dan pengelolaan tanah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Andi Rosman menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan agenda reforma agraria.
Menurutnya, persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja melainkan butuh koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Reforma agraria bukan hanya persoalan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Andi Rosman.
Ia juga meminta semua pihak bekerja secara terkoordinasi dengan mengedepankan data yang akurat dan kondisi riil di lapangan. Inventarisasi serta identifikasi berbagai persoalan pertanahan dinilai penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi yang tepat.
















