MEDIASINERGI.CO
SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta aparat pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera menyiapkan data yang dibutuhkan.
Penegasan itu disampaikan Suwardi Haseng saat membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Soppeng, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng.
Suwardi meminta jajaran yang terlibat memahami tugas masing masing dan memastikan kesiapan data di wilayahnya. Menurutnya, kelengkapan data dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendukung proses inventarisasi dan verifikasi.
“Siapkan data dan diri untuk mengikuti proses ini dengan baik. Aparat di kecamatan, desa dan kelurahan harus memahami apa yang harus disiapkan sehingga proses inventarisasi dapat berjalan dengan baik,” kata Suwardi.
















