Home / Sulsel

Jumat, 4 September 2026 - 14:39 WIB

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).

Program tersebut dijalankan Pemkot Makassar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menilai komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan patut diapresiasi.

Hal itu disampaikan Trisna saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat 4 September 2026.

“Kami apresiasi kebijakan Pemkot Makassar yang dijalankan Pak Wali Kota. Memastikan dan menyampaikan bahwa perlindungan yang sudah diberikan pemerintah kota melalui Pemkot Makassar, alhamdulillah, sangat kita apresiasi,” ujar Trisna.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 81.000 pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan melalui program yang dijalankan Pemkot Makassar di tahun 2025.

Baca Juga:  Setelah Magang di Polres Soppeng: Pelepasan Bintara Polri Orang Asli Papua Berlangsung Penuh Harul

Dikatakan, jumlah tersebut kembali bertambah pada 2026 dengan tambahan sekitar 23.000 pekerja rentan, sehingga secara keseluruhan mencapai sekitar 103.000 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemkot Makassar.

Trisna menjelaskan, perlindungan tersebut mencakup sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Jadi ada dua program yang diikuti, bahkan sampai tiga program yang diikuti oleh pekerja rentan ini. Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua,” jelasnya.

Khusus JHT, kata Trisna, sifatnya opsional, peserta dapat memilih untuk mengikuti maupun tidak. Namun, Pemkot Makassar memilih memberikan perlindungan melalui tiga program tersebut kepada pekerja rentan yang menjadi peserta.

“Untuk Jaminan Hari Tua itu adalah opsional. Boleh memilih dan boleh tidak. Artinya, pemerintah di kota Makassar ini alhamdulillah memilih tiga program tersebut. Jadi terlindungi semuanya,” katanya.

Baca Juga:  Bersama Perwakilan Kementerian Sosial, Bupati Serahkan Bantuan ke Warga yang Terdampak Banjir

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Wali Kota Munafri Arifuddin menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.

Total santunan dan beasiswa yang diserahkan mencapai Rp192,5 juta untuk dua orang anak ahli waris pekerja rentan di Kecamatan Manggala.

Untuk ahli waris atas nama Irwan, pekerja rentan asal Kecamatan Manggala, diberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Selain santunan JKM, dua orang anak ahli waris juga mendapatkan manfaat beasiswa dengan total sekitar Rp150,5 juta.

Sementara itu, ahli waris atas nama Hendry, pekerja rentan asal Kecamatan Manggala, menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp40.440.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin

Sulsel

Tak Lagi Bayar Iuran Sampah, 3122 Rumah di Ujung Tanah Nikmati Program Wali Kota Munafri

Makassar

23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bantu Warga Terdampak di Mattoangin