Karena mengalami luka pada lutut, polisi kemudian membawa Eki ke RSUD Lamadukelleng untuk mendapatkan perawatan.
Namun saat di rumah sakit, polisi memeriksa kembali identitas terlapor di dompetnya ternyata polisi menemukan 1 (satu) sachet narkotika jenis shabu dengan berat 0,62 gram yang terselip di sela-sela dompet terlapor,” jelasnya.
Karena kedapatan, tersangka dan barang buktinya diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(zah-hs)
Editor : Muh. Hamzah
















