MEDIASINERGI.CO MAKASSATR — Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus tiket murah.
Pengungkapan kasus kejahatan penjualan tiket murah pesawat ini berawal ketika korban dengan inisial NA ditawarkan oleh pelaku RR (18) Lk dengan harga tiket pesawat yang lebih murah dari harga aslinya.
Saat konferensi pers di Ruang Krimus Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Korban dan pelaku awalnya bertemu dan komunikasi melalui Facebook, pelaku menawarkan kepada korban harga tiket yang lebih murah dari agen travel Traveloka.
Tertarik, korban pun mentransfer uang kepada pelaku untuk 10 tiket dengan rute Makassar-Batam pergi pulang (PP). Pada saat dilakukan pembayaran dengan proses transfer, pelaku lalu mengirimkan kode booking.
“Namun hanya enam kode booking tiket yang dapat digunakan berangkat, Empat kode booking tiket lainnya ditolak maskapai dengan alasan tiket ditolak oleh sistem karena belum dilakukan pembayaran,” ujarnya pada Selasa, 15 Januari 2019.
Sehingga, lanjut Dicky Sondani, dengan alasan tersebut korban merasa ditipu dan sangat dirugikan karena harus mengganti kerugian dari pembelian tiket tersebut.