MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka terus berupaya menyerap langsung aspirasi masyarakat yang ada di desa-desa, Wakil Ketua DPRD Wajo Rahman Rahim intens menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) yang digelar pemerintah desa.
MusrenbangDes yang telah hadiri Anggota DPRD Wajo dua periode ini diantaranya, Musrenbang Desa Salotengnga, Desa Pallimae, Desa Ugi dan Desa Mallusesalo.
Wakil Ketua DPRD Wajo Rahman Rahim menjelaskan, pelaksanaan Musrembang desa/kelurahan merupakan suatu kesatauan sistem perencanaan yang kemudian akan dilanjutlan dalam musrembang kecamatan Dan kabupaten dengan maksud agar tercipta koordinasi, terintegrasi, singkronisasi, dan sinergisitas pembangunan daerah.
Hal ini, kata Legislator Demokrat ini, sangat rasional karena aspirasi dan kebutuhan masyrakat dari proses Musrembang akan mampu menghasilkan autput dalam RKPD Kabupaten Wajo tahun 2019 yang notabene didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program dan kegiatan prioritas yang di rencanakan.
Rahman Rahim mengatakan bahwa masyrakat merupakan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang akoditif dan sesnsitif terhadap persoalan ditengah masyarakat itu sendiri.
Makanya, lanjutnya, sangat dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sebagai salah satu faktor terpenting dalam perumusan RKPD. Pasalnya hal ini sangat berdampak terhadap pembiayaan pada RKPD yang nantinya dituangkan dalam program pembiayaan pada APBD.