Home / Nasional

Sabtu, 16 Maret 2019 - 08:39 WIB

Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 Sudah Terbit

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M sudah terbit. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkani, Kamis 14 Maret 2019.

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH. “Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sd 10 Mei 2019 Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta.

Baca Juga:  Hari Jadi ke 621, Arif Saleh: Wajo akan Maju Dikepemimpinan Duo Amran

“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” lanjutnya.

Baca Juga:  Mulai Malam Ini, Exit Test PCR Cukup 1 Kali

Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010;
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375;
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450;
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065;
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575;

Share :

Baca Juga

Nasional

Strategi Hendry Ch Bangun untuk Sukseskan Kongres PWI Dipercepat

Nasional

Hendry Ch Bangun Siap Kawal Kongres PWI Dipercepat untuk Persatuan

Nasional

Kongres PWI Dipercepat untuk Persatuan dan Keberlanjutan PWI Pusat

Nasional

Tunda PPN 12 persen, Prabowo Selamatkan Warga RI dari Kejatuhan

Nasional

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Non-ASN

Nasional

Menteri Kebudayaan; Kekayaan Kebudayaan adalah Harta Karun Nasional

Nasional

Buka OKK Angkatan 18, Ketum Hendry Ch Bangun Ingatkan PWI itu Merah Putih Berjuang untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

Nasional

PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN 2025 Sudah Dialokasikan