MEDIASINERGI.CO WAJO — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bakal menerima penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meski sebelumya para ASN sempat galau dengan adanya isu pemotongan sebesar 60%.
Namun adanya protes dan desakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo yang menolak tegas pemotongan TPP tersebut, Bupati Wajo Amran Mahmud akhirnya berjanji akan segera membayarkan TPP bagi ASN lingkup Pemkab Wajo itu secara penuh, terhitung mulai Januari-Maret 2019 ini.
Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Bupati Wajo bersama dengan DPRD Wajo di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Sabtu, 30 Maret 2019 malam.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri pula Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo, sementara dari pihak eksekutif, selain Bupati Wajo, turut hadir pula Wakil Bupati Wajo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya manusia (BKPSDM), dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Anggota DPRD Wajo, Ir Junaidi Muhammad, salah-satu dari sejumlah anggota DPRD Wajo yang dengan tegas menolak pemotongan TPP tersebut menegaskan, Bupati Wajo tidak boleh melakukan pemotongan TPP bagi ASN karena sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya.