Namun, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekertaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang secara bersamaan tidak menghadiri undangan rapat tersebut.
“Akibatnya rapat sempat skorsing. Tak lama setelah skorsing sidang, pimpinan rapat menutup kembali dan menyatakan akan diagendakan ulang.
“Rapatnya tidak bisa berlangsung efektif karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak hadir, kita akan agendakan ulang,” tutup Wakil Ketua I DRPD Wajo Risman Lukman. (Advertorial)
















