Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Senin, 24 Juni 2019 - 22:28 WIB

Buka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Ini Harapan Sekda Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bagian Hukum Setda Wajo menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Pembentukan Produk Hukum Daerah )di ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin 24 Juni 2019. Sosilisasi tersebut dibuka oleh Sekda Wajo H. Amiruddin.

Pemateri dari Tim Perancang Perundang undangan Kementerian Hukum dan HAM dengan materinya tentang legal drafting penyusunan produk hukum daerah.

Plt Kabag Hukum Setda Wajo H. Alimuddin mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Daerah terhadap peraturan perundang undangan, dalam hal ini tekhnis pembentukan produk hukum Daerah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo nomor 14 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A mengungkapkan tujuan dari sosoialisasi paraturan Perundang-undangan ini diantaranya bagaimana dapat mengetahui dan memahami isi dan produk hukum yang akan disosialisasikan dan kedua adalah menjadikan masyarakat sadar hukum dan ketiga terciptanya budaya hukum dan selanjutnya sebagai upaya meminimalisir kesalahan dalam penyusunan draft peraturan perundang undangan

Share :

Baca Juga

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

PINRANG

UPT SDN13 Pinrang Menjuarai Festival Tunas Bahasa Ibu

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026