MEDIASINERGI.CO PAPUA BARAT – Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekda kota Sorong, Rudi R Laku, membuka bimbingan tekhnis dan pendampingan e-filing LHKPN bagi penyelenggara negara di gedung Samu Siret, kantor Walikota Sorong Kamis, 18 Juli 2019. Bimtek tersebut Dihadiri kepala OPD dan kepala Distrik.
Dalam arahannya, Rudi R. Laku mengatakan, pejabat di kota Sorong masih kurang dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal pengisian LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara dan ini merupakan perintah UU. “Saya sendiri terlambat dalam pengisian LHKPN,” paparnya.
Tim Direktorat Pendaftaran LHKPN, KPK Pipit P mengatakan saat ini KPK sedang fokus pada wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat, ketiga wilayah ini masih rendah dalam kepatuhan pengisian LHKPN. “Dulu di isi secara manual, kini di isi secara electronik, maka perlu pemahaman secara detail,” katanya.