MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengukuhkan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD ) Kabupaten Wajo tahun 2019 di Hotel Sermani, Senin 30 September 2019.Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang ketiga ini, akan diadakan secara serentak pada 13 desa di 7 kecamatan, yang ada di Wajo.
Selain itu, juga digelar pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Hadir dalam kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo.
Dalam laporannya, Kadis PMD Syamsul Bahri menyampaikan, saat ini Wajo sedang menghadapi
Pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2019 untuk 13 desa dari 7 Kecamatan. Sebelumnya Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2015 sebanyak 108 Desa dan Pilkades serentak gelombang ke dua tahun 2017 sebanyak 26 desa.
“Insya Allah jadwal dan tahapan sudah ditetapkan melalui peraturan Bupati dan SK Bupati dan juga sudah dilaporkan kepada Bapak Kapolres, Dandim 1406 Wajo terkait pendaftaran bakal calon, proses tahapan Pilkades yang akan dimulai 2 Oktober. Sementara hari pemungutan suara dijadwalkan pada 4 Desember tahun 2019,” ungkap Syamsul Bahri..
Mantan Camat Bola ini berharap jadwal tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Setiap desa yang melaksanakan Pilkades memiliki lima PPKD. “Hari ini sebanyak 65 PPKD dikukuhkan Bupati Wajo H. Amran Mahmud,” katanya.
Bupati Wajo H.Amrah Mahmud mengatakan untuk mensukseskan Pilkades serentak tahun ini, tentunya dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak termasuk kinerja dari para panitia di tingkat desa.
“Kalau kegiatan pembekalan bagi panitia pemilihan kepala Desa ini sangat penting agar nantinya para panitia dapat mengerti dan memahami tugasnya sehingga Pilkades serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2019 ini, dapat berjalan demokratis, aman, jujur dan adil serta terhindar dari kesalahan dan praktek kecurangan,” ujarnya.