
Amran Mahmud mengungkapkan, persetujuan dan penandatangan nota kepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020 beberapa waktu lalu yang merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020.
Hal ini, kata dia, merupakan wujud kerja nyata, komitmen dan kerjasama serta sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap penyelengggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Wajo.
Menurutnya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2020 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat, arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah.
“Saya harapkan agar kita semua dapat mengawal kebijakan-kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2020,” harap orang nomor wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini.(Advertorial)
















