
MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menyatakan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pasar Atapangnge.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Wajo Ir Haji Sudirman Meru saat berdialog dengan pedagang Pasar Atapangnge dan Sapma Pemuda Pancasila di Gedung DPRD Wajo lantai II, Selasa 21 Januari 2020.
Hanya saja, kata Sudirman Meru pembentukan Pansus bukan kewenangan Komisi II, tetapi harus melalui mekanisme rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Wajo untuk menentukan dan menyetujui pembentukan Pansus.
Kami dari Komisi II mendukung pembentukan Pansus, asalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPRD Wajo, ” tegas Legislator Partai Amanat Nasional Ini,
Menurut Sudirman, sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019 – 2024, Komisi II sudah pernah satu kali menerima aspirasi pedagang Pasar Atapangnge.
Rencananya, jelas Sudirman, pada waktu kunjungan kerja ke Kecamatan Pitumpanua, Komisi II akan berkunjung di Pasar Atapangnge, tapi jadwal di Pitumpanua padat, sehingga rencana tersebut batal.
” Saat Komisi II kunjungan kerja Ke Pitumpanua, kami jadwalkan juga berkunjung di Pasar Atapangnge, tetapi ada 4 lokasi yang dikunjungi di Pitumpanua, sehingga tidak sempat, tapi Insyaallah tetap akan dijadwal ulang,” jelas anggota Dewan 2 periode ini.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Wajo, Asrijaya Latif, katanya, Komisi II siap mendukung Pansus, jika disetujui Badan Musyawarah (Bamus).
















